Sultan menyatakan bahwa gagasannya untuk memperkuat kewenangan lembaga DPD tidak melibatkan amandemen konstitusi untuk kembali ke UUD 1945 yang asli. Menurutnya, semangat politik yang sembrono akan berujung pada pembubaran lembaga DPD dan lembaga negara lain yang dibentuk setelah amandemen UUD 1945.
“Motivasi politik kami sangat jelas, yaitu agar kewenangan lembaga ini menjadi lebih kuat, dan hal itu akan menjadi prioritas kami ketika dipercayakan sebagai pimpinan DPD RI. Kita harus akui bahwa peran dan kewenangan lembaga legislatif ini masih terbatas dan belum dirasakan dampaknya oleh masyarakat di daerah,” tegasnya.
Ketika ditanya tentang ketidakhadiran salah satu calon pimpinan, Sultan menjelaskan bahwa pihaknya sudah memiliki banyak calon wakil ketua dari wilayah Timur Satu (Kalimantan dan Sulawesi). Mereka semua sedang dalam proses, dan figur terbaik dari wilayah Timur Satu sedang berembuk untuk kemudian mengusulkan satu nama ideal kepada kami.
“Kami ingin menciptakan komposisi paket calon pimpinan yang dapat memperkuat visi transformasi lembaga. Semua anggota DPD, baik incumben maupun yang baru terpilih, adalah putera-puteri terbaik daerah yang layak kita ajak berjuang bersama di lembaga DPD,” tutupnya.