Home Berita Pelaku Pembunuhan IRT di Garut yang Sadis Ditangkap oleh Polisi

Pelaku Pembunuhan IRT di Garut yang Sadis Ditangkap oleh Polisi

Kamis, 23 Mei 2024 – 23:02 WIB

Garut – Polres Garut Jawa Barat akhirnya berhasil menangkap tersangka pencurian dan kekerasan (Curas) yang melakukan aksi penganiayaan yang menyebabkan Ibu Rumah Tangga (IRT) Neneng Hatisah (53) tewas tragis dan anaknya Olga Risnawati (15) mengalami luka parah. Lokasi penangkapan tersangka belum jelas, namun yang pasti tersangka yang sudah dijadikan Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil kabur ke luar Pulau Jawa.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo menegaskan bahwa informasi penangkapan tersangka Curas yang identitasnya masih dirahasiakan. Saat ini tersangka dan tujuh anggota Polres Garut sedang dalam perjalanan menuju Garut.

“Iya, benar sudah ditangkap, informasi resmi akan disampaikan besok,” ujar Ari pada Kamis malam.

Sebelumnya disebutkan bahwa tersangka Curas tersebut melarikan diri hingga ke luar Pulau Jawa. Setelah keberadaan tersangka terdeteksi, tujuh anggota Polres Garut langsung bergerak mencari tersangka.

“Alhamdulillah, saat tersangka ditemukan, kami langsung mengejarnya,” ungkap Ari.

Sementara itu, aksi Curas yang menyebabkan kematian Neneng dan luka parah pada Olga terjadi pada Kamis malam, 9 Mei 2024. Setelah kejadian itu, tersangka melarikan diri sambil membawa motor dan ponsel.

Sebuah artikel terkait:

– Persib vs Madura United, Polisi Lipat Gandakan Personel Keamanan

– Heboh Video Tepung Gorengan Dicampur Narkoba, Polisi: Hoaks!

Exit mobile version