Home Berita Polda Metro Memberikan Tanggapan Terkait Kabar DPO Kasus Vina Cirebon yang Ditemukan...

Polda Metro Memberikan Tanggapan Terkait Kabar DPO Kasus Vina Cirebon yang Ditemukan di Jakarta

Rabu, 15 Mei 2024 – 18:23 WIB

Jakarta – Polda Metro Jaya menyatakan kesiapan mereka dalam membantu mencari tiga tersangka pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki warga Cirebon, Jawa Barat. Hal ini merespons kabar bahwa pelaku utama kasus pembunuhan tersebut, Pegi alias Perong, dikabarkan berada di Jakarta.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengaku bahwa jika ada permintaan bantuan ke pihaknya, Polda Metro akan segera menindaklanjutinya.

“Pada prinsipnya, setiap ada permohonan bantuan atau Daftar Pencarian Orang yang sudah diinformasikan ke Polda Metro, Polda Metro prinsipnya siap membantu,” kata dia pada Rabu, 15 Mei 2024.

Mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu mengatakan bahwa status Daftar Pencarian Orang seseorang menjadi tanggung jawab semua pihak Korps Bhayangkara, mulai dari tingkat Polsek hingga Polda.

“Jadi begitu, setiap Polda Metro dan jajaran menerima permohonan bantuan dari Polda lain terkait Daftar Pencarian Orang, permohonan pencarian orang pada prinsipnya Polda Metro siap membantu dan melakukan pencarian,” kata Ade Ary.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan Vina kembali menjadi sorotan setelah film yang diadaptasi dari kasus tersebut, berjudul Vina: Sebelum 7 Hari, tayang pada 8 Mei 2024 di bioskop.

Korban Vina dibunuh setelah disetubuhi oleh sejumlah anggota geng motor di Cirebon pada tahun 2016. Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku.

Tujuh tersangka dihukum seumur hidup oleh hakim Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017. Sementara itu, satu tersangka dijatuhi hukuman delapan tahun penjara. Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman mati bagi para terdakwa.

Exit mobile version