Partai Demokrat menganggap perlu adanya satu partai besar yang menjadi oposisi dalam pemerintahan baru untuk memberikan mekanisme pemeriksaan dan keseimbangan terhadap langkah-langkah yang diambil pemerintah.
“Oposisi itu perlu. Tanpa oposisi dan jika semua masuk ke dalam parlemen, demokrasi akan kekurangan check and balance,” kata Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng dalam sebuah diskusi daring dengan tema Demokrasi Tanpa Oposisi.
Meskipun demikian, ia menyatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk memutuskan partai mana yang akan diajak untuk bergabung dalam pemerintahan.
Baru-baru ini, Prabowo telah berkomunikasi langsung dengan Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Namun, terdapat tanda bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga akan diajak oleh Prabowo untuk ikut dalam pemerintahan, sementara Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan masih mempertimbangkan apakah akan menjadi oposisi atau bergabung dalam pemerintahan.
Andi menjelaskan bahwa ada kebutuhan untuk menambah koalisi pemerintahan karena berdasarkan hasil Pemilu 2024, empat partai politik parlemen di Koalisi Indonesia Maju hanya meraih 40 persen suara. Namun, penambahan satu partai politik dalam pemerintahan sudah cukup untuk mendapatkan dukungan mayoritas di parlemen karena suara sudah bisa melebihi 50 persen.
“Namun, semua tergantung pada keputusan Pak Prabowo, apakah akan mengajak satu, dua, atau tiga partai parlemen. Tapi sepertinya tidak perlu memasukkan semua empat partai,” ujarnya.