Home Berita Polisi Membongkar Kasus Judi Slot di Higgs Domino dan Royal Dream, Omzetnya...

Polisi Membongkar Kasus Judi Slot di Higgs Domino dan Royal Dream, Omzetnya Capai Rp 30 Miliar

Jumat, 26 April 2024 – 13:28 WIB

Jakarta – Empat orang telah ditangkap terkait judi online oleh Polda Metro Jaya. Mereka telah menjual koin yang digunakan untuk berjudi slot di aplikasi Higgs Domino dan Royal Dream.

Keempat orang tersebut adalah EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41). Penangkapan dilakukan kemarin. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa para tersangka melakukan siaran langsung di kanal YouTube @dzakki594 yang berisi promosi penjualan koin untuk berjudi slot.

“Dalam melakukan kegiatan live streaming maupun jual beli koin slot online saudara EP dibantu oleh 3 orang karyawannya, yaitu BYP, DA dan TA, yang dibayar Rp 12.500 per jam,” kata dia, Jumat, 26 April 2024.

Tersangka EP adalah pemilik bisnis jual beli koin judi slot ini. Tiga tersangka lainnya adalah karyawan. Mereka beroperasi di sebuah rumah sewa di kawasan Cimanggis Golf Estate Cluster Margatha, Tapos, Kota Depok. Kegiatan ini telah berlangsung sejak tahun 2021 dan menghasilkan keuntungan puluhan miliar Rupiah.

“Omzet dari kegiatan yang dilakukan EP dkk, mulai dari Rp 300 juta sampai dengan Rp 1 miliar per bulan. Kegiatan live streaming slot online yang dilakukan oleh EP dkk (dan kawan-kawan) sudah berjalan sejak tahun 2021 dan total omzet sekira Rp 30 miliar,” ujarnya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel hingga komputer dari para pelaku. Para tersangka dijerat dengan Pasal 27 Ayat (2) Juncto Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dan/atau Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 3,4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Exit mobile version