Home Berita Bule Jerman Membentur Penjaga Vila di Bali Setelah Menunggak Sewa 4 Bulan

Bule Jerman Membentur Penjaga Vila di Bali Setelah Menunggak Sewa 4 Bulan

Pada Jumat, 26 April 2024 – 00:20 WIB, video seorang perempuan WNA asal Jerman viral di media sosial. Dalam video tersebut, Laura Weyel merasa tidak adil terhadap hukum Indonesia.

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan bahwa pernyataan WNA asal Jerman di media sosial tidak benar. “Pernyataan yang bersangkutan di media sosial tidak benar,” kata Jansen Avitus memberikan klarifikasi pada Kamis, 25 April 2024.

Jansen Avitus menjelaskan bahwa realita di lapangan adalah perempuan WNA tersebut menunggak pembayaran sewa vila. Saat ditagih oleh pemilik vila, perempuan asing tersebut marah dan melakukan penganiayaan terhadap salah satu karyawan vila bernama Ni Putu Ari Andani (35).

“Saat ini sedang dilakukan proses hukum kepada yang bersangkutan atas laporan korban di Polsek Kuta Selatan pada 23 Januari 2024,” terang Jansen. Kejadian bermula saat Ni Putu Ari Andani bersama staf vila, 2 orang pecalang, dan anggota polisi Polsek Kuta Selatan mendatangi vila Hillstone untuk meminta pengosongan vila nomor 3306.

“WNA yang dilaporkan tidak membayar sewa vila sejak bulan Januari 2024,” kata Jansen Avitus. Namun, WNA tersebut menolak untuk mengemasi barang-barangnya dan mengosongkan vila. Dia juga tak mau keluar dari vila tersebut. Selanjutnya, staf vila mengeluarkan barang tapi mendapatkan perlawanan.

Bule perempuan itu nekad mencari korban dan mengancam dengan pisau. Orang asing itu juga mencekik dan mencakar leher korban. “Korban mengalami luka di leher kiri, sakit pada leher hingga susah menelan,” jelasnya. Korban akhirnya membuat laporan polisi pada tanggal 23 Januari 2024.

“Kami berharap masyarakat tidak langsung percaya begitu saja informasi hoaks yang belum tentu kebenarannya,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan.

Exit mobile version