More

    Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Ada Luka di Dada hingga Leher

    Jumat, 19 April 2024 – 12:34 WIB

    Jakarta — Wanita berusia 35 tahun yang ditemukan tewas dengan wajah rusak di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, dipastikan menjadi korban pembunuhan. Terdapat luka di dada dan leher wanita tersebut.

    Polisi Sebut Wanita yang Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari Kerja Open BO

    “Pada tubuhnya hasil visum menunjukkan adanya luka di dada dan leher. Luka di dada belum diketahui (jenisnya) karena autopsi masih belum selesai, visum sementara. Kemungkinan besar luka di leher adalah akibat dicekik,” ucap Kepala Unit 5 Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Yandri Mono, Jumat, 19 April 2024.

    Meskipun demikian, belum diketahui pasti penyebab kematian korban. Yandri menyatakan bahwa pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan kasus ini. “Korban saat ini berada di (RS Polri) Kramat Jati. Kemungkinan akan dikirim ke Ciamis karena kemungkinan keluarganya berada di sana,” katanya.

    Sebelumnya dilaporkan, tiga orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap R (35), wanita yang ditemukan tewas dengan wajah rusak di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, telah ditangkap. Menurut polisi, R merupakan warga asal Tasikmalaya, Jawa Barat.

    Kasus Mayat Perempuan dengan Kondisi Wajah Hancur, Polisi Tangkap 3 Orang

    “Korban berinisial R berasal dari Tasikmalaya,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, Kamis, 18 April 2024.

    Mayat seorang wanita ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan. Mayat wanita tersebut ditemukan dalam kondisi wajah yang rusak.

    Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo mengatakan korban ditemukan oleh masyarakat yang sedang melakukan kegiatan snorkeling pada Sabtu, 13 April 2024. “Mayat ditemukan oleh seorang warga setempat setelah pulang dari kegiatan snorkeling,” ucap Jarot dalam keterangan, Senin 15 April 2024.

    Berita Terbaru

    Related articles