Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar), Airlangga Hartarto, memberikan tanggapan terhadap amicus curiae yang dikirimkan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dalam kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Airlangga menanggapi amicus curiae yang dikirimkan oleh Megawati dengan santai. Menurutnya, Partai Golkar hanya akan menunggu keputusan resmi dari hakim MK mengenai sengketa pilpres 2024.
“Kita akan menunggu keputusan dari MK,” ujar Airlangga setelah menghadiri acara deklarasi dukungan dan pernyataan sikap dari DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) di Double Tree By Hilton, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/4/2024).
Airlangga juga enggan berkomentar banyak ketika ditanya tentang isi amicus curiae yang menyoroti kerusakan demokrasi akibat kecurangan kekuasaan yang dicatat oleh Megawati.
“Kita tunggu keputusan dari MK, kita menghormati proses yang berjalan,” kata Airlangga dengan santai.
Sebagai informasi, surat amicus curiae yang disusun oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri diserahkan oleh Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta pada Selasa (16/4/2024).
Hasto mengungkapkan bahwa surat yang ditulis tangan oleh Megawati berisi ekspresi perasaan terkait sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilpres 2024.
“Saya diberi mandat oleh Ibu Megawati dengan surat kuasa untuk menyampaikan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri. Sebagai warga negara Indonesia, Ibu Mega mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan,” kata Hasto di Gedung MK, Jakarta Pusat.