Home Berita Polisi Menangkap Bripda RM karena Melakukan Hal Ini

Polisi Menangkap Bripda RM karena Melakukan Hal Ini

Rabu, 10 April 2024 – 22:37 WIB

Tomohon – Anggota polisi di Kota Tomohon Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap oleh sesama polisi, yakni inisial Bripda RM. Sebab, Bripda RM harus berurusan dengan hukum karena diduga menabrak seorang mahasiswa hingga tewas.

Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Tutu mengatakan bahwa korban yang merupakan mahasiswa Universitas Negeri Manado (Unima) bernama Guntur Abbas (18) tewas di tempat usai ditabrak mobil yang dikendarai oknum polisi Bripda RM di Kota Tomohon, Sulawesi Utara.

“Korbannya seorang pelajar mahasiswa di Kota Manado. Korban meninggal dunia usai ditabrak oleh pelaku Bripda RM di Kota Tomohon,” kata AKBP Lerry dalam keterangannya kepada wartawan Rabu, 10 April 2024.

Baca Juga :

Pengemudi Mobil Marah-marah Usai Tabrak Dua Motor di Bogor

Ilustrasi Polisi olah TKP kecelakaan lalu lintas.

Dia menjelaskan bahwa kecelakaan lalu lintas maut itu bermula saat pelaku Bripda RM mengantar keluarganya yang melintas di Jalan Raya Tomohon Kelurahan Matani Dua pada Selasa, 2 April 2024 lalu.

Baca Juga :

Gunung Karangetang Mengalami 10 Kali Gempa Embusan, Menurut PVMBG

Sementara, korban yang mengendarai sepeda motor hendak pulang usai mencari makanan untuk sahur melintas di waktu bersamaan dan langsung ditabrak hingga tewas di tempat.

“Jadi kejadiannya pada tanggal 2 April 2024, saat itu pelaku dan korban bersamaan melintas di Simpang Empat Kelurahan Matani Dua, Kecamatan Tomohon Tengah. Jadi saat itu sekitar 04.30 Wita, pelaku tujuannya mau antar keluarganya, sementara korban dari mencari makanan sahur,” bebernya.

AKBP Lerry menyebut bahwa Bripda RM saat kejadian tidak kabur, tapi langsung melaporkan dirinya ke Satuan Lantas Polres Tomohon dengan Laporan Polisi Nomor:38 /IV- 2024 tertanggal 2 April 2024.

“Saat kejadian, anggota personel Polres Tomohon atas nama Bripda RM langsung melaporkan kejadian ini ke Satlantas Polres Tomohon. Dan langsung kami tangani di hari kejadian itu juga,” katanya.

AKBP Lerry mengaku saat ini pelaku Bripda RM telah ditahan bersama kendaraannya yang dikendarai saat menabrak korban. Bripda RM, kata Lerry, ditahan di Polres Tomohon.

“Sekarang sudah diamankan (pelaku Bripda RM) di Polres Tomohon dan kendaraan sudah kami amankan,” katanya.

Lebih lanjut, AKBP Lerry menegaskan beredarnya sebuah postingan yang viral bahwa kasus ini tidak ditangani secara profesional, itu tidak benar. Sebab, saat kejadian Bripda RM dan kendaraannya langsung ditahan.

“Jadi kami tegaskan bahwa kasus ini sudah ditangani sejak kejadian, bukan pada saat viral baru kami tangani, tidak. Jadi sesuai dengan laporan yang dimaksud tadi. Karena sebelum viral dan sebelum almarhum meninggal sudah ditangani,” pungkasnya.

Jasad 11 Korban Kecelakaan Maut KM 58 Dipindah ke RS Polri

Jasad 11 korban kecelakaan maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang dipindahkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur

VIVA.co.id

10 April 2024

Exit mobile version