More

    Seorang Pemuda di Pontianak Dikeroyok dan Ditikam karena Saling Pandang

    Minggu, 7 April 2024 – 04:40 WIB

    Pontianak – Berawal dari saling pandang ketika nongkrong, 4 orang pemuda di Pontianak melakukan penganiayaan terhadap pemuda bernama Ridwansyah (19).

    Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati menjelaskan kejadian tersebut terjadi di Gang Martapura Baru, Jalan Tanjungpura, Pontianak, pada Jumat 5 April 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.

    Menurut Trias, pelaku yang berjumlah 4 orang tersebut menyerang korban menggunakan kayu belian serta senjata tajam (sajam) jenis karambit. “Korban mengalami luka memar di bagian tangan sebelah kanan serta mengalami luka tusuk di bagian pinggang sebelah kanan,” ungkap Trias.

    Trias juga menyatakan bahwa korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak Kota untuk proses lebih lanjut. Pelaku berinisial ST (18) berhasil diamankan oleh personel Jatanras di rumah pelaku di wilayah Kabupaten Kubu Raya, dan langsung diamankan untuk diperiksa intensif.

    Berdasarkan interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pengeroyokan dan melukai korban di bagian pinggang kanan dengan cara menusukan sajam sebanyak 2 kali ke korban. Pelaku lain yang diduga ikut dalam pengeroyokan tersebut yaitu UR, AM, dan EF.

    Trias menegaskan bahwa kejadian bermula dari UR yang saling pandang dengan korban yang sama-sama nongkrong di tempat kejadian, kemudian terjadi cekcok karena UR tidak terima dipandang oleh korban.

    Pelaku AM ikut menyerang dan memukul korban dengan menggunakan tangan kosong, diikuti oleh EF yang memukul korban dengan menggunakan kayu balok. Setelah kejadian, pelaku lain diduga melarikan diri dari tempat kejadian.

    Trias juga menambahkan bahwa pelaku ST mengembalikan sajam yang dipergunakannya kepada pelaku AM setelah melakukan penusukan terhadap korban. Terhadap pelaku lain yaitu UR, AM, dan EF masih dilakukan penyelidikan keberadaannya.

    Berita Terbaru

    Related articles