Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal telah membeberkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi selama Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta agar kampung narkoba dibersihkan sepenuhnya.
Pengungkapan dilakukan di halaman Polda Riau Jalan Pattimura. Hadir dalam acara tersebut adalah Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry, dan beberapa pejabat di Riau.
Irjen Iqbal menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di Polda Riau, terutama selama bulan suci Ramadan.
“Sebelum Ramadan, saya telah memerintahkan Operasi Tertib Ramadan yang ditingkatkan. Tujuannya agar bulan penuh berkah ini bersih dari narkoba dan hal-hal yang tidak diinginkan, semua harus bekerja,” kata Irjen Iqbal, Jumat (5/4/2024).
Khusus dalam operasi pembersihan narkoba, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi. Semua ini diungkap oleh jajaran Polda Riau.
“Ini melibatkan 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang berhasil disita mencapai 107,7 Kg. Selain itu, ada juga 2.736 butir ekstasi dan ganja sekitar 200 gram,” ujar Iqbal.
Secara tegas, Iqbal menegaskan akan terus bertindak tegas terhadap peredaran narkoba, terutama jika pelaku tersebut membahayakan petugas yang bertugas dan masyarakat di sekitar penangkapan.
“Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba, jika mereka membahayakan nyawa petugas, saya memerintahkan tindakan tegas bahkan hingga tewas. Ketika ada ancaman, kita berhak untuk menghentikan mereka,” tegas Iqbal.
Selama Ramadan, mantan Kadiv Humas Polri tersebut meminta agar seluruh personel siaga dan bersedia berada di tengah-tengah masyarakat. Mereka juga diminta untuk melakukan sosialisasi dan meyakinkan masyarakat agar tidak tergoda oleh narkoba.
“Khusus untuk narkoba, kita garis keras tidak boleh ada peredaran. Jika ada kampung narkoba, bersihkan habis. Jangan ada kampung narkoba karena hal tersebut akan membuat kita malu,” kata Iqbal.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau Manang Soebeti mengungkapkan bahwa di Pekanbaru, pihaknya telah berhasil membongkar jaringan milik Iwan Kota. Iwan Kota atau Ice dikenal sebagai pemasok di kawasan Pangeran Hidayat dan Jalan Agus Salim.
“Berdasarkan arahan dari Kapolda, kerjasama dari semua pihak akhirnya membuahkan hasil dan telah berhasil menangkap seorang pemasok di Pangeran dan pengedar utama di Jalan Agus Salim yang dikenal dengan Ice atau Iwan Kota,” ungkap Manang.
Dari penangkapan Iwan Kota, polisi berhasil menyita 10 Kg sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Selain itu, terdapat transaksi miliaran dari perdagangan barang haram tersebut.
“Dari Iwan, kami berhasil menyita 10 Kg sabu, uang tunai Rp 200 juta, dan total transaksi yang berhasil kami temukan mencapai lebih dari Rp 10 miliar hanya dalam rentang Januari-Maret ini. Namun, masih ada calon tersangka lain yang saat ini kami kejar,” ungkap Manang yang didampingi oleh Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.
Sumber: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp