Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informatika) Budi Arie Setiadi telah mengungkap rencana uji coba layanan internet Starlink di Indonesia setelah layanan tersebut mengajukan perizinan. Menkominfo menyatakan bahwa Starlink telah mengajukan perizinan sebagai penyelenggara layanan VSAT (Very Small Aperture Terminal) dan ISP (Internet Service Provider) di Kementerian Kominfo.
Menkominfo menjelaskan bahwa Starlink akan melakukan uji coba di Indonesia, namun tetap harus mematuhi regulasi yang berlaku. Pemerintah membuka peluang bagi perusahaan telekomunikasi, baik nasional maupun global, untuk berinvestasi dan mengembangkan ekosistem digital di Indonesia.
Terkait kehadiran Starlink yang mungkin mengancam operator yang sudah ada, Budi Arie mengatakan bahwa hal tersebut masih perlu dipantau perkembangannya dan bisnis harus dilakukan dengan fair dan sesuai regulasi.
Direktur Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Wayan Toni Supriyanto, menjelaskan bahwa Starlink telah membangun hub dan memenuhi standarisasi perangkat dari Ditjen SDPPI sebagai bagian dari proses perizinan operasi. Izin Starlink di Indonesia akan bersifat nasional dan berbeda dengan Starlink global, dimana Starlink Indonesia akan menjadi penyelenggara lain di Indonesia dengan membangun hub di dalam negeri.