Home Berita 5 Anggota Ormas yang Menganiaya Satpam Leasing di Tasikmalaya Ditangkap dan Akan...

5 Anggota Ormas yang Menganiaya Satpam Leasing di Tasikmalaya Ditangkap dan Akan Menghabiskan Lebaran di Penjara

Rabu, 27 Maret 2024 – 13:26 WIB

Tasikmalaya – Polres Tasikmalaya menetapkan 5 orang oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) sebagai tersangka. Polisi menetapkan 5 tersangka dari 13 oknum ormas asal Ciamis yang diamankan.

Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jajang Kurniawan mengatakan kelima orang oknum ormas ditetapkan sebagai tersangka karena bersama-sama telah melakukan tindak penganiayaan dan perusakan kantor leasing yang berlokasi di Jalan HZ Mustofa, Kota Tasikmalaya pada, Selasa, kemarin.

Jajang belum dapat menjelaskan detil pasal yang disangkakan pada kelima tersangka tersebut. Ia hanya memastikan kasusnya sudah ditangani penyidik dengan meningkatkan statusnya dari terperiksa menjadi tersangka, dan langsung ditahan.

“Yang jelas, lima orang sudah menjadi tersangka. Yang lain-lainnya nanti kami infokan kembali ya. Kan ini juga masih proses pendalaman,” ucap Jajang.

Sebelumnya, anggota organisasi masyarakat (ormas) mengamuk di sebuah kantor pembiayaan atau leasing yang berlokasi di Kompleks Plaza Asia, di Jalan HZ Mustofa, Kota Tasikmalaya, Selasa, 26 Maret 2024. Mereka juga mengobrak-abrik kantor dan mengeroyok satpam leasing.

Aksi keributan oknum anggota ormas berseragam oranye-hitam itu terekam kamera pengawas CCTV yang kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman memperlihatkan anggota ormas tersebut merangsek masuk ke dalam kantor dan langsung berbuat onar. Mereka menendang customer, mengobrak-abrik dokumen hingga melempar kursi.

Tidak terima dengan tindakan sejumlah orang yang mengaku dari ormas asal Ciamis itu, Rizki Herlambang melaporkan tindakan tersebut ke polisi.

“Tadi mereka tiba-tiba datang mengamuk, ada banyak yang masuk. Saya kan reflek membela diri memegang pentungan, kemudian mereka mengeroyok saya. Yang kerasa ada delapan kali pukulan, bisa dilihat di CCTV juga,” kata Muhammad Rizki Herlambang, saat melakukan pelaporan di Polres Tasikmalaya Kota, Selasa malam.

Rizki menjelaskan, saat kejadian beberapa anggota ormas yang melakukan penyerangan tersebut dalam kondisi mabuk. Pasalnya, dari mulut mereka tercium bau alkohol.

Tanpa basa basi, para pelaku langsung masuk ke dalam kantor dan membuat kerusuhan. Polisi yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pun menemukan sejumlah botol bekas minuman keras (miras) di lokasi.

Hingga kini, belum diketahui pasti penyebab datangnya anggota ormas asal Ciamis itu ke kantor pembiayaan tersebut. Pasalnya, pihak leasing belum berkenan dilakukan wawancara hingga Selasa malam.

Laporan: Denden Ahdani/tvOne Tasikmalaya

Exit mobile version