Home Berita Ormas Membuat Kericuhan di Kantor Leasing Tasikmalaya dan Serang Satpam, 13 Individu...

Ormas Membuat Kericuhan di Kantor Leasing Tasikmalaya dan Serang Satpam, 13 Individu Tertangkap

Tasikmalaya – Anggota organisasi masyarakat (ormas) marah di sebuah kantor pembiayaan atau leasing yang berada di Kompleks Plaza Asia, di Jalan HZ Mustofa, Kota Tasikmalaya, Selasa, 26 Maret 2024. Mereka juga merusak kantor dan memukuli satpam leasing.

Aksi kerusuhan anggota ormas yang mengenakan seragam oranye-hitam itu terekam oleh kamera pengawas CCTV dan kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat anggota ormas tersebut masuk ke kantor dan membuat keributan. Mereka menendang pelanggan, merusak dokumen, dan melempar kursi.

Terdapat seorang satpam yang mencoba untuk memisahkan tindakan tersebut, namun malah diserang oleh anggota ormas tersebut hingga terjadi keributan.

Muhammad Rizki Herlambang, seorang satpam yang berusaha memisahkan terus didorong oleh anggota ormas hingga akhirnya satpam tersebut terpancing emosi dan memegang tongkat pentungan. Rizki menjadi korban pengeroyokan oleh anggota ormas tersebut.

Tak puas dengan tindakan beberapa orang yang mengaku dari ormas asal Ciamis itu, Rizki Herlambang melaporkan insiden tersebut ke polisi. Rizki menjelaskan bahwa beberapa anggota ormas yang melakukan penyerangan tersebut dalam keadaan mabuk.

Setelah kejadian, petugas kepolisian dari Polsek Cihideung dan Polres Tasikmalaya Kota segera mendatangi lokasi. Polisi berhasil menangkap beberapa anggota ormas yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan. Beberapa anggota ormas berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh unit Resmob.

Sebanyak 13 anggota ormas harus berurusan dengan pihak kepolisian dan dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini, belum diketahui pasti alasan kedatangan anggota ormas asal Ciamis ke kantor pembiayaan tersebut. Leasing sendiri belum memberikan pernyataan hingga malam Selasa.

Laporan: Denden Ahdani/tvOne Tasikmalaya

Exit mobile version