Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yakin bahwa masih ada hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) yang memiliki sikap negarawan.
Syaratnya, jika para hakim MK tidak melanggar sumpah, maka secara otomatis mereka akan terpanggil untuk menegakkan kebenaran.
“Hakim MK, melihat MK terpuruk saat ini, tentu kalau mereka peduli pada panggilan tugas negara dan bangsa, sudah tertulis di konstitusi bahwa hakim MK harus memiliki sikap negarawan,” ujar Hasto seperti dilansir dari keterangan pers, Minggu (24/3/2024).
Selain percaya bahwa hakim MK memiliki sikap negarawan, Hasto juga berharap agar aparat Polri berani menyatakan kebenaran seperti sikap yang dimiliki oleh almarhum Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso yang dikenal sebagai polisi yang berani, jujur, dan sederhana.
“Jika aparat kepolisian menyadari tanggung jawabnya. Jika anggota Polri melihat foto Pak Hoegeng dan sejarah pendiri Polri, merenungkan, mereka mau bertaubat dan memiliki keberanian seperti Pak Hoegeng,” harap Hasto.
Hasto juga mengungkapkan bahwa ia percaya ada kekuatan patriotik yang akan muncul di tengah gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK. Dia mencontohkan bahwa banyak anak muda dari Institut Teknologi Bandung (ITB) membantu dalam bidang teknologi dan informasi untuk melengkapi data dan bukti gugatan PHPU ke MK.
“Mereka dapat dengan baik merekonstruksi kecurangan dalam perhitungan suara dan membuka celah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai perubahan C1,” jelas Hasto.
Selain itu, Hasto menyebut bahwa Tim Hukum Ganjar-Mahfud juga memiliki pakar yang mampu menormalkan JSON (Java Script Object Notation) yang diinstal dalam sistem KPU oleh kekuatan politik eksternal, sehingga membuat perolehan suara Ganjar-Mahfud terkunci sebesar 17%.
“Setelah dinormalkan pada tanggal 16 Februari pukul 02.00 WIB dengan jumlah TPS yang masuk sebanyak 53%, perolehan suara Ganjar-Mahfud mencapai 33%, sedangkan perolehan suara pasangan calon nomor 02 mencapai 43%,” tambah Hasto.