Pada Sabtu, 23 Maret 2024 – 06:15 WIB di Malang, terjadi peristiwa perampokan yang disertai pembunuhan di Jalan Anggodo 2A RT03/RW05, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Kejadian tersebut terjadi saat perkampungan sedang sepi pada pukul 19.20 WIB pada Jumat, 22 Maret 2024.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menyatakan bahwa setelah menerima laporan dari warga, Satreskrim Polres Malang dan Polsek Pakis datang ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Ditemukan dua korban, satu korban meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian leher belakang, dan satu korban lainnya mengalami luka-luka dan sedang dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar.
Korban yang meninggal adalah Agus (59 tahun), seorang penyandang disabilitas tunanetra, sedangkan korban luka adalah Nyonya Pur atau Ester Sri Purwaningsih dengan luka lebam. Motif dari kejadian ini masih dalam penyelidikan intensif, dan polisi belum dapat memberikan informasi lebih lanjut.
Korban meninggal ditemukan di kamar belakang sedangkan korban luka ditemukan di kamar depan. Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini termasuk menangkap pelaku. Masih belum dapat dipastikan apakah peristiwa ini merupakan perampokan dan pembunuhan. Doa kami agar kasus ini dapat segera terungkap.