Pasangan calon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pemilu. Ganjar menyatakan akan ikut serta dalam mendaftarkan gugatan tersebut di Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud pada Rabu (20/3/2024).
Ganjar belum mengungkapkan tanggal pasti kapan pasangan calon nomor urut 03 tersebut akan mendatangi MK, namun ia memastikan akan mengikuti jadwal yang ditetapkan MK.
Selain itu, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menegaskan bahwa mereka siap menghadapi apapun hasil penetapan KPU terkait pemenang Pemilu 2024. Mereka sudah menyiapkan tim hukum dan langkah-langkah hukum terkait sengketa pemilu di MK.
Ganjar juga menyatakan bahwa ia akan memantau pengumuman penetapan sendiri melalui televisi dan bahwa tanggapan resmi TPN terkait hasil Pemilu akan disampaikan esok hari.