Home Politik Delapan Anggota DPR dari PKB Telah Menandatangani Persetujuan Hak Angket Terkait Dugaan...

Delapan Anggota DPR dari PKB Telah Menandatangani Persetujuan Hak Angket Terkait Dugaan Kecurangan dalam Pemilu 2024

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu memastikan bahwa Ketua DPR RI Puan Maharani tidak mengabaikan usulan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap ketidakhadiran Puan Maharani dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang beberapa waktu yang lalu. Di rapat tersebut, anggota PDIP, PKS, dan PKB melakukan interupsi terkait usulan hak angket terhadap kecurangan dalam Pemilu 2024.

“Ketua DPR, Mbak Puan, tidak pernah mengabaikan apa pun. Dia harus memperhatikan segala hal dan bagaimana dia bisa memperhatikan jika matanya tertutup, tentu saja tidak mungkin,” kata Adian kepada wartawan setelah bertemu dengan perwakilan pendemo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (19/3/2024).

Selanjutnya, Adian menegaskan bahwa kunjungannya untuk bertemu dengan para pendemo di DPR adalah atas perintah Fraksi. Hal ini juga menegaskan bahwa Fraksi PDIP sangat serius dalam mengusulkan hak angket.

“Saya datang ke sini atas perintah fraksi, saya bertemu atas perintah fraksi, saya mendengarkan pernyataan-pernyataan dan gagasan-gagasan atas perintah fraksi,” ucapnya.

“Saya sudah sampaikan sebelumnya, ketika saya berada di Bogor, saya datang saat Fraksi memerintahkan saya, begitu juga ketika saya berada di Bandung, Sekjen memerintahkan saya untuk datang,” tambahnya.

Source link

Exit mobile version