More

    Ahok: Hanya Melalui Hak Angket Bisa Terungkap Dugaan Kecurangan pada Pemilu 2024

    Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim menilai bahwa perlu adanya kesepakatan antara partai pendukung pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait hak angket.

    Menurutnya, jika hanya Partai NasDem yang bergerak, hak angket tidak akan dapat dilaksanakan. Terlebih lagi, usulan hak angket pertama kali diajukan oleh Ganjar.

    “Jika hanya mengusulkan 25 anggota dewan dari dua fraksi kami bisa. Tapi kami tidak ingin bekerja setengah-setengah, harus ada ketegasan, komitmen, dan kesesuaian. Ide itu berasal dari mereka, dan kepentingan kita sama-sama. Kita ingin menjawab keluhan dan tudingan rakyat, mari kita buktikan bersama-sama,” ujar Hermawi kepada wartawan di NasDem Tower, Jakarta, pada Jumat (8/3/2024).

    Oleh karena itu, ia mengusulkan adanya kesepakatan dengan partai politik yang mendukung Ganjar-Mahfud terutama PDIP. Hal ini dilakukan agar tidak ada perbedaan antara ucapan dan tindakan.

    “Saat bertemu, kami akan mengajukan proposal kesepakatan, satu kata satu perbuatan, agar semua sepakat selama angket berlangsung. Dibutuhkan semacam traktat atau perjanjian. Jika perlu kami notarialkan, agar rakyat mengetahui, sehingga tidak ada dusta di antara kita,” tambahnya.

    Sementara itu, Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD menyatakan bahwa hak angket akan diajukan secara serius di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Bahkan, menurut Mahfud, naskah akademik untuk hak angket tersebut sudah selesai.

    “Saya telah membaca bahwa rancangan angket tersebut sudah serius dan telah selesai. Saya telah memegang naskah akademik yang tebal, lebih dari 75 halaman yang telah saya baca,” kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta pada Jumat (8/3/2024).

    Mahfud memastikan bahwa hak angket akan dilaksanakan karena sudah ada anggota DPR yang akan menjadi inisiator hak angket.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles