Home Politik Batas Ambang Parlemen 4 Persen Dianggap Terlalu Tinggi, Banyak Suara Rakyat yang...

Batas Ambang Parlemen 4 Persen Dianggap Terlalu Tinggi, Banyak Suara Rakyat yang Terbuang

Pangi Syarwi Chaniago, seorang Pengamat Politik, menganggap bahwa ambang batas parlemen sebesar 4 persen masih terlalu tinggi bagi partai baru untuk mencapainya. Menurutnya, berdasarkan suara partai politik baru pada Pemilu 2024, partai baru hanya mampu memperoleh suara sekitar 0,2-2,6 persen.

“Saya sangat miris melihat bahwa suara rakyat terbuang sia-sia dan tidak menjadi kursi,” ujar Pangi dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (4/3/2024).

Founder & CEO Voxpol Center Research and Consulting ini juga menyebutkan bahwa suara calon wakil rakyat dari partai baru tidak selalu kecil. Contohnya adalah suara yang diperoleh oleh PSI, Perindo, dan Gelora, yang berhasil memperoleh suara di atas 100.000 hingga 200.000 dalam cluster suara caleg premium.

“Sayangnya, meskipun memperoleh suara tinggi, mereka tidak lolos menjadi kursi di parlemen karena partainya tidak mencapai ambang batas 4 persen,” ungkap Pangi.

Untuk mencegah terulangnya fenomena terbuangnya suara rakyat, Pangi mendorong agar ambang batas parlemen pada Pemilu 2029 dapat diturunkan menjadi rentang antara 1-2 persen.

“Tujuannya adalah agar suara rakyat dapat dijadikan kursi dan tidak terbuang sia-sia,” harap Pangi.

Beberapa lembaga survei telah merilis hasil hitung cepat atau quick count perolehan suara partai politik peserta pemilu 2024. Untuk dapat lolos ke parlemen, partai politik harus melampaui ambang batas sebesar 4 persen.

Source link

Exit mobile version