More

    Polisi Memastikan Gus Samsudin sebagai Otak di Balik Video Aliran Sesat yang Mencabut Izin Boleh Tukar Pasangan

    Sabtu, 2 Maret 2024 – 13:09 WIB

    Surabaya – Polisi telah menetapkan konten kreator Gus Samsudin sebagai tersangka dalam video aliran sesat yang membahas pertukaran pasangan. Samsudin juga langsung ditahan oleh polisi.

    Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto mengatakan bahwa video tersebut diinisiasi oleh Samsudin. Dari hasil pemeriksaan, Samsudin diketahui sebagai otak di balik konten video yang meresahkan tersebut.

    “Dari hasil pemeriksaan kita, Samsudin lah yang banyak berperan terkait dengan ide-ide pembuatan konten video tersebut,” kata Dirmanto dalam Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne yang dikutip VIVA pada Sabtu, 2 Maret 2024.

    Dirmanto menyebut bahwa Samsudin saat diperiksa juga kerap berbelit-belit dalam menyampaikan keterangan. Namun, dari pemeriksaan mendalam diketahui konstruksi hukum sehingga ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Samsudin sebagai tersangka.

    Dia mengatakan polisi masih mendalami motif Samsudin yang menginisiasi konten video tersebut. Ia menuturkan bahwa Samsudin masih plin-plan dalam menyampaikan keterangan.

    “Yang bersangkutan sudah dijadikan penahanan. Untuk yang lain-lain masih dilakukan pendalaman,” tutur Dirmanto.

    Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa belasan saksi termasuk kameramen hingga editor video.

    “Sampai ini sudah 13 yang diperiksa termasuk kameramen, editor video, admin medsos yang kepunyaan saudara Samsudin sudah kita periksa,” ujarnya.

    Untuk diketahui, Samsudin dijemput polisi pada Kamis pagi, 29 Februari 2024. Langkah polisi itu dilakukan karena dikhawatirkan bahwa yang bersangkutan melarikan diri.

    Usai dijemput, pria berambut gondrong itu langsung digelandang ke Markas Polda Jatim. Dia langsung menjalani pemeriksaan di kantor Subdit Cyber Ditreskrimsus.

    “Saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan, sehingga dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, kepada wartawan, Kamis, 29 Februari 2024.

    Berita Terbaru

    Related articles