Home Politik Peta Kekuatan Partai Pendukung dan Penolak Pemanggilan Angket di DPR

Peta Kekuatan Partai Pendukung dan Penolak Pemanggilan Angket di DPR

Pengamat politik Dedi Kurnia Syah percaya bahwa penggunaan hak angket ini akan berhasil jika pertemuan antara Ketua Umum Nasdem Surya Paloh dan Presiden Jokowi tidak merubah arah politik. “Itu akan efektif jika Nasdem bergabung, tapi akan sia-sia jika mereka tidak bergabung. Namun, dari pernyataan Nasdem, saya rasa mereka tetap akan konsisten di luar pemerintahan,” kata Dedi di Jakarta pada hari Selasa.

Di sisi lain, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan bahwa hak angket adalah hak konstitusional yang harus dihormati. NasDem, kata Surya, menghormati usulan hak angket terkait dugaan kecurangan pada Pemilihan Umum 2024. “Hak angket adalah hak konstitusional yang harus dihormati. Saya pikir itu adalah kewajiban untuk menghormati hak-hak konstitusional,” kata Surya Paloh di Wisma Nusantara.

Paloh menegaskan bahwa NasDem sebagai partai pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), sepenuhnya mendukung pengajuan hak angket ke parlemen. “Sikap kita sebagai pendukung Mas Anies dan Cak Imin dalam koalisi perubahan, jelas memberikan dukungan penuh. Bagaimana prosesnya? Biarkanlah alir saja secara alami,” ucap Paloh.

Sumber: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com

Source link

Exit mobile version