Jakarta – Pengamat Politik Ujang Komaruddin berpendapat bahwa pemberian gelar jenderal bintang empat yang diberikan oleh Presiden RI Joko Widodo kepada Prabowo Subianto tidak bersifat politis.
Menurutnya, Prabowo layak untuk menerima penghargaan tersebut karena kontribusinya yang besar bagi bangsa dan negara Indonesia. Bahkan seharusnya Prabowo sudah mendapatkan penghargaan tersebut sejak tahun 2022.
Pada tahun 2022, Prabowo telah dianugerahi empat tanda kehormatan militer utama, yaitu Bintang Yudha Dharma Utama, Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Jalasena Utama, dan Bintang Swa Buwana Paksa Utama.
“Kenaikan pangkat bintang empat untuk Prabowo bukanlah hal politis, itu sudah sepatutnya dan seharusnya diberikan kepada Pak Prabowo,” ujar Ujang.
Seperti yang diketahui, Jokowi secara langsung memberikan kenaikan pangkat jenderal bintang empat kepada Prabowo saat Rapim TNI & Polri yang diadakan di Mabes TNI Cilangkap, Rabu (28/2).
Ujang juga menyoroti mantan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono yang juga pernah menerima penghargaan yang sama di era pemerintahan Megawati Soekarnoputri, dan juga Luhut Binsar Pandjaitan saat masa kepemimpinan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid.
“Melihat sejarah, Pak SBY juga pernah menerima penghargaan, begitu juga dengan Pak Luhut. Pemberian penghargaan bintang empat kepada jenderal-jenderal pada masa lalu adalah sebuah penghormatan dari pemerintah dan negara untuk yang bersangkutan,” kata Ujang.
Oleh karena itu, Ujang menegaskan bahwa kenaikan pangkat dan penghargaan tersebut merupakan hasil dari kerja keras Prabowo untuk Indonesia dan tidak ada hubungannya dengan hal politis.
“Jelas sekali bahwa pemberian bintang empat kepada Prabowo bukanlah hal politis, jadi jangan dikaitkan dengan politik. Pemberian penghargaan kepada Prabowo dilakukan setelah Pemilu karena kontribusi besar Prabowo kepada bangsa dan negara,” tutupnya. (SENOPATI)