More

    Cak Imin: Koalisi Parpol AMIN Siap Mengajukan Hak Angket Pemilu 2024

    Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan bahwa rencana gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan hak angket bukan semakin melemah melainkan semakin kuat.

    Menurutnya, rencana tersebut bukanlah sesuatu yang gagal, tetapi justru semakin menguat. Terkait dengan rencana pengajuan hak angket dan gugatan ke MK terkait hasil pemilu, Mahfud mengatakan bahwa hal tersebut harus dilakukan dengan serius.

    Mahfud menyebutkan bahwa pengajuan gugatan tersebut belum masuk pada tahapan atau jadwal yang tepat. Hal ini dikarenakan gugatan hanya bisa dilakukan setelah pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Mahfud menegaskan bahwa pasangan calon 03 dan timnya terus bersiap dan tidak tinggal diam. Mereka akan terus bergerak dan mengikuti proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Dengan demikian, langkah-langkah persiapan terus dilakukan oleh pasangan calon 03 dan timnya untuk menghadapi proses selanjutnya setelah hasil pemilu diumumkan secara resmi oleh KPU.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles