Todung menyatakan bahwa dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 terjadi mulai dari masa prapencoblosan hingga setelah pencoblosan. Selama masa prapencoblosan, terjadi intervensi yang membuat kekuasaan menjadi tidak netral. Hal ini terlihat dari media massa dan media sosial. Selain itu, politisasi bantuan sosial (bansos) juga sangat masif, padahal sebelumnya tidak pernah terjadi dalam Pemilu 2024.
Bansos yang dibagikan memiliki nilai yang tidak sedikit, mencapai Rp496,8 triliun. Menurut para ahli psikologi politik, Todung menegaskan bahwa terdapat korelasi antara perilaku pemilih dengan politisasi bansos.
Selain itu, tekanan dari para patron seperti bupati, camat, kepala desa, dan pemuka agama juga mempengaruhi sikap pemilih. Todung menyatakan bahwa dalam masyarakat yang bersifat paternalistik seperti Indonesia, pendapat dari para patron tersebut akan berpengaruh besar terhadap para pemilih.
Penulis: Alma Fikhasari
Sumber: Merdeka.com