Senin, 26 Februari 2024 – 00:10 WIB
Maros – Video viral menyebar di media sosial, tiga pengantar jenazah menyerang rumah seorang anggota TNI di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah pengantar jenazah tersebut awalnya berkumpul di depan rumah anggota TNI tersebut.
Setelah melintas, anggota TNI keluar dari rumah dan menegur sejumlah pengantar jenazah yang melintas dengan kecepatan tinggi. Saat ditegur, seorang wanita mencoba menenangkan pria itu dan membawanya kembali ke dalam rumah. Namun, kelompok pengantar jenazah tersebut merasa tersinggung oleh teguran tersebut dan kemudian menyerang rumah anggota TNI tersebut.
Tak lama setelah menyerang, para pengantar jenazah itu terlihat berlari tunggang langgang setelah melakukan serangan. Ternyata, pemilik rumah atau anggota TNI tersebut menyerang balik dengan mengejar ketiga pengantar jenazah tersebut.
Insiden viral ini terjadi di Jalan Poros Moncongloe Bulu, Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros pada hari Selasa, 20 Februari 2024. Pemilik rumah tersebut merupakan seorang anggota TNI bernama Asjaya Hartono.
Kapolsek Moncongloe Maros, Iptu Suhardi, menjelaskan bahwa kasus penyerangan tersebut telah ditangani setelah menerima laporan. Dari hasil penyelidikan, tiga pelaku dari kelompok pengantar jenazah tersebut telah ditangkap.
“Saya dapat laporan dari korban. Korban tersebut adalah Asjaya Hartono, seorang anggota TNI,” jelas Iptu Suhardi saat dihubungi pada hari Minggu, 25 Februari 2024.
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian telah menangani kasus tersebut dengan menangkap tiga terduga pelaku. Namun, anggota TNI tersebut telah memaafkan para pelaku dan berdamai.
“Kasus sudah kami selesaikan. Kedua belah pihak telah berdamai dan membuat pernyataan di kantor polisi,” katanya.
Suhardi juga menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula ketika rombongan pengantar jenazah mengendarai motor dengan kecepatan tinggi saat mengantarkan jenazah dari rumah sakit ke rumah duka. Ketika korban menegur, ketiga pelaku tersebut merasa tersinggung dan kemudian menyerang korban.
Tiga pelaku tersebut adalah ML (36), RP (20), dan HE (23). Mereka telah diamankan oleh tim Polsek Moncongloe bersama Jatanras Polres Maros. Setelah penangkapan ketiga pelaku, korban memaafkan mereka dengan syarat agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Korban memaafkan mereka dengan syarat agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Akhirnya, mereka berdamai,” ungkap Suhardi.