Sabtu, 24 Februari 2024 – 16:14 WIB
Jakarta – Korban dugaan pelecehan yang diduga dilakukan oleh Rektor Universitas di Jakarta Selatan ternyata bukan cuma satu. Selain RZ, ada satu lagi korban berinisial DF yang juga sudah membuat laporan polisi.
Bedanya, laporan dibuat di Badan Reserse Kriminal Polri bukan di Polda Metro Jaya. Laporan DF diterima dengan nomor STTL/36/I/2024/Bareskrim. “Pelapornya ada dua dengan satu terlapor orang yang sama,” kata Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, Sabtu 24 Februari 2024.
DF juga merupakan staf kampus di universitas oknum rektor yang melecehkannya itu saat kejadian itu terjadi. Saat itu, yang bersangkutan disebut sebagai pekerja honorer. Tidak lama pasca kejadian, Amanda mengatakan kalau DF resign dari sana.
Sebelumnya diberitakan, salah satu oknum rektor universitas yang berada di Ibu Kota dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual. Terlapornya adalah rektor berinisial ETH. Laporan diterima dengan nomor surat tanda penerimaan laporan: STTLP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.
Korbannya adalah kabag humas dan pentura di universitas tersebut. Korban berinisial RZ. Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani mengungkap dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada Februari 2023. “Pada Februari 2023, terlapor memanggil korban ke ruangan dalam rangka pekerjaan,” ujarnya, Jumat 23 Februari 2024.
Tidak menaruh curiga, lantas korban datang ke ruangan terduga pelaku saat itu. Ketika tengah mendengar arahan, pipi korban diduga dicium terduga pelaku. Sontak Korban kaget dan langsung terdiam.
Sejurus kemudian, terduga pelaku minta korban meneteskan obat tetes mata. Saat saling berhadapan, terduga pelaku meremas bagian sensitif tubuh korban. Korban lalu keluar ruangan dan mengadu ke atasannya. Tapi, pada 20 Februari 2023, korban malah dapat surat mutasi dan demosi.
Universitas Pancasila angkat bicara soal adanya laporan polisi terhadap rektor mereka, ETH, terkait dugaan pelecehan seksual. Diketahui korban adalah pegawainya berinisial RZ. “Iya, kami sudah mendengar mengenai adanya pelaporan tersebut, kami juga mencermati pemberitaan yang muncul di media,” kata Kabiro Universitas Pancasila (UP), Putri Langka saat dikonfirmasi, Sabtu 24 Februari 2024.
Terkait adanya laporan tersebut, pihaknya mengaku akan menghormati semua proses hukum yang tengah bergulir. UP tidak mungkin mendahului proses yang sedang berjalan tersebut.
Putri menegaskan kalau Universitas Pancasila menghormati pihak-pihak yang terlibat dalam laporan tersebut baik pelapor maupun terlapor. Namun, pihaknya tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah sampai pada putusan hukum tetap.