Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mengatakan bahwa hak angket adalah hak konstitusional yang harus dihormati. NasDem menghargai usulan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum 2024.
“Ini adalah hak konstitusional yang ada. Saya pikir sangat penting untuk menghormati hak konstitusional tersebut,” ujar Surya Paloh di Wisma Nusantara, Jumat (23/2/2024).
Menurutnya, usulan hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 yang diajukan oleh calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, adalah hak dalam negara demokrasi.
Paloh menegaskan bahwa NasDem sebagai partai pendukung capres dan cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), sepenuhnya mendukung pengajuan hak angket ke parlemen.
“Dalam koalisi perubahan, kami memberikan dukungan penuh. Prosesnya akan berjalan secara alami,” ujar Paloh.
Parpol Koalisi Perubahan, yaitu NasDem, PKS, dan PKB, setuju dengan usulan dari Ganjar Pranowo terkait hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.