Jumat, 23 Februari 2024 – 18:00 WIB
Jakarta – Kasus sindikat penjualan bayi yang sebelumnya terungkap di Tambora Jakarta Barat. Pelakunya ternyata adalah orang tua kandung.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan pelaku utama adalah orang tua korban yang nekat menjual anaknya lantaran terhimpit ekonomi. Dalam kasus ini polisi berhasil meringkus se 3 orang pelaku di daerah Karawang dan Bandung. Polisi berhasil mengamankan 5 bayi yang hendak dijual. Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah T (35), EM (30), dan AN (33).
“Pelaku T merupakan ibu kandung salah satu bayi, sementara EM bertindak yang mencari ibu yang melahirkan dan dalam kondisi kurang mampu dan AN adalah suami siri dari pelaku EM,” kata Syahduddi dalam keterangannya saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat 23 Februari 2024.
Syahduddi mengatakan kasus terungkap setelah satu orang tua korban yang berinisial T, melaporkan EM yang melakukan penjualan anak tersebut lantaran bagi hasil penjualan, tidak seperti yang dijanjikan.
“T sendiri kemudian membuat laporan ke Polsek Tambora Jakarta Barat, dan hingga kini kasus telah terungkap oleh kepolisian. T menjual anaknya yang baru saja dilahirkan beberapa hari lalu karena himpitan ekonomi. T yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perdagangan bayi, mengaku nekat menjualnya anaknya lantaran sang suami yang ada di Wonosobo Jawa Tengah, tidak mau bertanggungjawab.
“Saudari T ini yang bersangkutan awalnya memang korban karena T ini juga berangkat dari keluarga kurang mampu. Dia punya suami di Wonosobo kemudian bekerja di Jakarta dalam kondisi hamil (T) dan suaminya juga tidak bertanggung jawab,” ujar Kombes Syahduddi T kemudian nekat menjual bayinya kepada EM dengan harapan mendapatkan uang Rp 4 juta.
“Dengan harapan ketika nanti saudari T bekerja dan sudah mempunyai penghasilan, rencananya dia akan menebus bayinya itu dengan membayar kembali sejumlah uang itu. Itulah alasan dia kenapa dia sampai rela menyerahkan bayinya kepada saudari EM,” ujarnya.