Home Politik Perbincangan Hak Angket, Sekjen PKS Mendukung Penggunaan Lebih Baik daripada Mengajukan ke...

Perbincangan Hak Angket, Sekjen PKS Mendukung Penggunaan Lebih Baik daripada Mengajukan ke MK atas Ada Paman

Menurut Aboe, sambil menunggu sikap resmi PDIP terkait hak angket, saat ini tiga partai Koalisi Perubahan sedang fokus mengawal perhitungan suara AMIN sesuai dengan cara kerja masing-masing partai untuk memeriksa dugaan kecurangan.

“Jadi kita berkumpul secara rutin, tetapi menjelang pemilu yang sudah berakhir, kita sibuk masing-masing, menjaga diri masing-masing, memeriksa hitungan-hitungan, saling memeriksa,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Badan Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar Supriansa menegaskan partainya menolak ide untuk menggunakan hak angket terkait hasil Pemilu 2024.

Menurut Supriansa, sebagai anggota DPR yang memiliki hak konstitusi untuk menggunakan hak angket, ide tersebut jauh dari akal. Sebab, hasil Pemilu 2024 belum selesai sepenuhnya.

“Tidak masuk akal secara hukum jika ada pihak yang meributkan terkait penggunaan hak angket anggota DPR terhadap sesuatu yang belum selesai dan tidak jelas persoalannya,” kata Supriansa dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/2/2024).

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar ini menegaskan bahwa hak angket adalah hak penyelidikan terhadap sesuatu yang bertentangan dengan Undang-Undang. Ia bahkan bertanya di mana Undang-Undang yang dilanggar sehingga muncul ide untuk menggunakan hak angket terkait hasil Pemilu 2024.

Supriansa yang juga Juru Bicara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ini menyebut sudah ada rambu-rambu yang jelas terkait penyelesaian sengketa hasil Pemilu. Yakni, jika ada indikasi kecurangan, maka bisa melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Sentra Gakkumdu.

“Sengketa hasil Pemilu dilaporkan ke MK, pelanggaran etik dilaporkan ke DKPP, dan sengketa tata usaha negara di PTUN,” tegas Supriansa.

Source link

Exit mobile version