Tuberkulosis (TB) merupakan masalah kesehatan penting di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Saat ini, Indonesia berada di peringkat kedua sebagai negara dengan kasus TB terbanyak di dunia. Meskipun telah diterapkan InPres No. 67 tahun 2021 untuk TB, target eliminasi tuberkulosis pada tahun 2030 masih merupakan tantangan yang besar.
Pada 14 Februari 2024, WHO merilis “komunikasi cepat” mengenai Obat Pencegahan Tuberkulosis. Hal ini menarik karena biasanya pembicaraan hanya terfokus pada pengobatan bagi mereka yang sudah sakit, namun kembali diingatkan bahwa ada obat untuk mencegah TB.
Dalam publikasi WHO tersebut, disampaikan lima hal yang perlu diketahui dan diterapkan di Indonesia. Pertama, sekitar seperempat penduduk dunia telah terinfeksi kuman TB, dan angka tersebut mungkin lebih tinggi di Indonesia. Meskipun tidak semua orang akan jatuh sakit, sekitar 5-10% dari individu yang terinfeksi kuman TB akan benar-benar menderita penyakit TB dalam kurun waktu 2-5 tahun setelah infeksi awal.
Kedua, WHO menegaskan bahwa pengobatan pencegahan TB pada individu yang berisiko tinggi dapat secara signifikan mengurangi risiko munculnya penyakit TB. Pada bulan September 2023, dalam pertemuan tingkat tinggi PBB mengenai tuberkulosis, disepakati untuk meningkatkan pengobatan pencegahan TB hingga 45 juta orang. Indonesia diharapkan dapat berkontribusi dalam pencapaian target global ini, meskipun cakupan pengobatan pencegahan kita masih rendah.