Kamis, 15 Februari 2024 – 15:08 WIB
Jakarta – Polisi masih akan melakukan pemeriksaan sebanyak 20 kali terkait kasus kematian Dante (6) meski sudah menetapkan Yudha Arfandi alias YA sebagai tersangka.
“Pemeriksaan (bakal berlangsung) 3 minggu,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, Kamis, 15 Februari 2024.
Dia menyebutkan, dalam 20 kali pemeriksaan itu akan ada sejumlah saksi yang diperiksa. Mulai dari Tamara Tyasmara selaku ibu kandung Dante, dan Yudha, kekasih Tamara yang jadi tersangka. Adapun pemeriksaan dilakukan guna mengetahui motif Yudha tega menenggelamkan Dante. “Yang berkaitan (dengan kasus kematian Dante),” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kematian Dante. Polisi menjelaskan bahwa Dante dibunuh oleh pacar Tamara, YA dengan cara ditenggelamkan berkali-kali.
“Hasil analisis daripada rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam lebih 1 menit, yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat, 9 Februari 2024.
“Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali,” katanya.