KawalPemilu merupakan sebuah gerakan yang mengajak semua warga Indonesia untuk aktif dalam mengawal suara dalam Pilpres 2024. Caranya sangat mudah, yaitu dengan mengikuti langkah Unggah-Tulis-Kirim (UTK):
1. Unggah: Foto halaman 2 Formulir C.Hasil PPWP setelah penghitungan suara di TPS ke situs kawalpemilu.org.
2. Tulis: Masukkan angka perolehan suara masing-masing pasangan calon presiden/wakil presiden di kolom yang disediakan.
3. Kirim: Tekan tombol Kirim dan data akan terkirim ke sistem KawalPemilu.
Situs KawalPemilu terbuka untuk semua kalangan, baik relawan, saksi dari partai politik, petugas KPPS, KPU, Bawaslu, maupun masyarakat umum. Platform ini didesain untuk mendeteksi berbagai kemungkinan kesalahan, seperti salah penjumlahan atau total perolehan suara yang melebihi jumlah pemilih.
Meskipun tanpa akses ke formulir C.Hasil Salinan-PPWP, KawalPemilu tetap berharap KPU akan membuka hasil pindai formulir tersebut ke publik. Hal ini penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas proses penghitungan suara.
KawalPemilu 2024 merupakan bukti bahwa demokrasi di Indonesia terus berkembang. Partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal suara merupakan kunci untuk mewujudkan pemilu yang bersih, jujur, dan adil.