Home Politik Pakar Hukum: Lembaga Survei Memengaruhi Opini, Terwujudnya Pilpres 1 Putaran yang Sulit

Pakar Hukum: Lembaga Survei Memengaruhi Opini, Terwujudnya Pilpres 1 Putaran yang Sulit

Pakar hukum tata negara dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Agus Riewanto, menilai bahwa wacana pilpres satu putaran yang digaungkan Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) akan sulit terwujud.

Menurut Agus, wacana tersebut sengaja diumumkan oleh kubu Prabowo-Gibran hanya untuk menjaga loyalitas konstituen mereka.

“Menang 50% dari survei belum tentu menang pertarungan. Lembaga survei itu mengarahkan opini pada calon yang dianggap sudah dipastikan menang,” ucap Agus kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/2/2024).

Syarat pilpres satu putaran tertuang dalam Pasal 416 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Pasangan kandidat bisa langsung memenangi pilpres jika memperoleh suara lebih dari 50% plus 1.

Selain itu, pasangan tersebut juga harus menang di 20 provinsi atau setengah dari jumlah total provinsi di Indonesia, yakni 38 provinsi. Di provinsi-provinsi itu, pasangan pemenang harus mengantongi minimal 20% suara.

“Suara mayoritas itu, dalam tradisi electoral study, disebut dengan suara yang mendapatkan dukungan minimal 50% plus 1. Dalam pilpres Indonesia itu, masih ada kreasi lagi. Jadi, tidak hanya 50% plus 1, tetapi juga ditambah menang di setengah jumlah provinsi,” jelas Agus.

Menurut Agus, sejauh ini belum ada pasangan capres-cawapres yang bisa menguasai lumbung suara hingga di 19 provinsi. Sejumlah lembaga survei merekam bahwa pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) juga menguasai provinsi-provinsi tertentu.

“Jadi, kalau dari konstruksi itu sebenarnya agak sulit untuk memenuhi menang satu putaran. Tapi, kalau survei-survei yang selama ini digaungkan oleh 02, menurut saya, itu hanya strategi politik untuk menggiring keyakinan pemilih kepada calon yang kemungkinan bakal menang,” ucap Agus.

Source link

Exit mobile version