Pakar Hukum Tata Negara Fahri Bachmid menyatakan bahwa kritikan dari kalangan akademisi yang muncul menjelang pemilihan umum adalah hal yang biasa. Menurutnya, sulit untuk melihat bahwa gerakan tersebut muncul dari kegelisahan berdasarkan data yang faktual. Fahri menganggap bahwa kritik dari kalangan akademisi sengaja diciptakan untuk mengganggu jalannya proses pemilihan umum.
Abdul Chair Ramadhan, Ketua Umum Persatuan Doktor Pascasarjana Hukum Indonesia, juga menilai bahwa petisi kritik dari civitas kampus yang ditujukan kepada Presiden Jokowi lebih menyerupai tindakan politisi daripada kritik akademis murni.
Menurut Abdul Chair Ramadhan, jika kritik tersebut lebih menyerupai tindakan politisi daripada kritik akademis, maka hal tersebut menandakan bahwa ada pihak yang sengaja menciptakan kondisi tersebut dalam rangka memanfaatkan momentum politik.