Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menanggapi kritik terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo oleh sivitas akademika. Menurutnya, kampus memiliki kebebasan berpendapat yang merupakan bagian dari mimbar akademik.
“Masyarakat akademik memiliki jaminan kebebasan akademik dan mimbar akademik. Kebebasan akademik adalah hak yang diberikan kepada mereka untuk menyampaikan gagasan secara terbuka,” kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat.
“Jika kampus menyampaikan kritikan, saran, atau hasil temuan, termasuk apresiasi terhadap pihak tertentu, itu adalah kebebasan mimbar akademik. Kebebasan mimbar akademik memungkinkan guru besar untuk menyampaikan kepada publik,” lanjutnya.
Sebagai mantan rektor, Muhadjir menghormati kritikan dan saran dari forum akademik. Dia memandang bahwa pernyataan dari kampus merupakan bagian dari kebebasan mimbar akademik.
“Saya sangat menghormati hal tersebut, terutama karena saya juga bagian dari komunitas akademik,” ujar Mantan Mendikbud ini.
“Saya pernah menjabat sebagai rektor selama 16 tahun. Saya adalah menteri paling berpengalaman dalam hal ini karena pengalaman saya sebagai rektor selama 16 tahun. Jadi hal ini merupakan hal yang lumrah,” tambahnya.
Desakan kepada Presiden Joko Widodo untuk menjaga netralitas di Pemilu terus bermunculan di sejumlah kampus. Setelah UGM mengeluarkan petisi, Universitas Andalas menyuarakan manifesto. Pernyataan terbuka juga digaungkan Forum Guru Besar Universitas H.