Selasa, 6 Februari 2024 – 06:20 WIB
Pontianak – Upaya perampokan menggunakan senjata pistol air gun terjadi di toko emas Surya Mitra di Jalan Husein Hamzah, Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Minggu, 4 Februari 2024. Namun, kawanan perampok gagal membawa kabur emas.
Dari rekaman CCTV, dua pelaku yang menggunakan masker dan helm langsung masuk ke dalam toko. Bahkan, pelaku saat itu sempat menodongkan pistol air gun untuk mengancam penjaga toko emas.
Kasat Reskrim Kompol Antonius Trias Kuncorojati menjelaskan aksi kawanan pelaku itu terjadi sekitar pukul 15.17 WIB. Pelaku sempat melepaskan tiga tembakan ke arah toko emas tersebut. Namun, tembakan itu mengenai kusen pintu di dalam toko.
“Asumsi kita 3 tembakan. Mengingat hanya ditemukan 3 gotri di lokasi,” kata Trias saat di Pontianak, Senin, 5 Februari 2024.
Pemilik toko yang curiga melihat kedatangan dua pelaku langsung menutup etalase emas kemudian melarikan diri ke ruangan belakang. Lantaran pintu terkunci dan korban berteriak, pelaku diduga panik dan langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
“Dua pelaku itu pun apes karena tak berhasil membawa kabur emas atau perhiasan dari toko tersebut. Polisi kini masih mendalami kasus upaya perampokan tersebut. Untuk sementara korban tidak mengalami kerugian materi. Kami sedang menyelidiki pelakunya,” katanya.
Trias mengatakan meski minim petunjuk, pihaknya akan terus memburu dua pelaku percobaan perampokan tersebut. Polisi juga sudah menyita rekaman CCTV dari tempat kejadian. Dari rekaman tersebut terlihat jelas, percobaan perampokan tersebut dilakukan oleh dua orang. “Sampai saat ini, kami masih mengidentifikasi identitas kedua pelaku,” katanya.
Trias mengatakan, jika melihat modus dengan mengancam korban menggunakan air gun dan dilakukan di waktu rawan, seperti Minggu, diduga kuat pelaku sudah pernah beraksi. Dia menyebut kasus perampokan juga pernah terjadi pada 2021. “Kami akan bekerja keras untuk mengungkap dan menangkap kedua pelaku percobaan perampokan yang meresahkan ini,” ujar Trias.
Halaman Selanjutnya