More

    Pilu! Mayat Bayi yang Mengapung di Sungai Sumbawa Ternyata Dibunuh Oleh Sang Ibu, Motifnya Mengiris Hati

    Sabtu, 3 Februari 2024 – 05:08 WIB

    Sumbawa – Seorang ibu muda berusia 21 tahun yang dikenal dengan inisial NT di Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, NTB, telah mengakhiri nyawa bayi perempuannya, GB, yang baru berusia 9 bulan. Pelaku keji ini membuang anaknya ke Sungai Molong, Desa Emang Lestari, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa.

    Mayat bayi tersebut ditemukan dalam keadaan terapung sekitar 40 meter dari lokasi pembuangan. Pelaku NT saat ini sudah ditangkap dan akan menjalani proses hukuman pidana.

    Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin melalui Kasat Reskrim, Iptu Regi Halili menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Kamis, 1 Februari 2024 sekitar pukul 14.30 WITA. NT membawa korban ke Sungai Molong dan membuangnya ke sungai.

    Keesokan harinya, Jumat 2 Februari 2023, pagi sekitar pukul 07.00 WITA, pelaku bertemu dengan saksi Herudin Badan dan mengaku telah membuang anaknya di Sungai Molong. Saksi terkejut mendengar cerita tersebut dan langsung menghubungi Polres Sumbawa. Kemudian, polisi datang, mengamankan pelaku, dan menemukan lokasi tempat pembuangan bayi.

    Pelaku diduga melakukan pembunuhan bayi karena kesal terhadap ibunya. Ia marah karena diminta untuk memasak ketika sedang menyusui bayinya. Akibatnya, ia membunuh bayi tersebut dan membuangnya ke Sungai Molong, Desa Emang Lestari, Kecamatan Lunyuk, Kamis 1 Februari 2024.

    Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 351 ayat (3) juncto pasal 338 KUHP. Dari hasil pemeriksaan luar, terdapat luka di leher sebelah kiri dan pergelangan tangan kiri bayi malang tersebut.

    Polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan dan tes psikologi terhadap pelaku untuk mengungkap motif dari kejadian ini.

    Sumber: Irwansyah-tvOne dari Sumbawa

    Berita Terbaru

    Related articles