Wakil Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima, mengungkapkan bahwa pembagian bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat telah disalahgunakan untuk kepentingan politik. Ia mengecam penggunaan Bansos untuk mengeksploitasi kemiskinan.
Menurut politisi dari PDI Perjuangan tersebut, Kementerian Sosial seharusnya membagikan Bansos berdasarkan data kemiskinan, namun kini Bansos didistribusikan berdasarkan tingkat kepadatan penduduk di beberapa Kabupaten/Kota di Jawa Tengah tanpa melibatkan Kemensos.
Aria menegaskan bahwa Menteri Sosial, Tri Rismaharini, telah menyatakan bahwa pemerintah saat ini menggunakan data dari Kemenko PMK dalam pembagian Bansos. Ia juga menyatakan ketidakrelaannya atas pembagian Bansos yang dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo, tanpa menggunakan data validasi dari Kementerian Sosial.
Informasi yang diterima menunjukkan bahwa data validasi Bansos yang dimiliki oleh Kementerian Sosial tidak digunakan dalam pembagian Bansos pada bulan Januari dan Februari 2024.