Home Berita Polres Simalungun Berhasil Menangkap Bandar Narkoba Setelah Kejar-kejaran di Ladang Sawit

Polres Simalungun Berhasil Menangkap Bandar Narkoba Setelah Kejar-kejaran di Ladang Sawit

Minggu, 4 Februari 2024 – 09:09 WIB

Sumatera Utara – Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap seorang bandar narkoba bernama SR di ladang sawit di Nagori Dolok ilir 2, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun pada Jumat dini hari, 2 Februari 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

Pelaku ini adalah seorang pria lanjut usia berusia 63 tahun yang menjadi target operasi pihak kepolisian karena menjalankan bisnis haram dengan menjual sabu yang meresahkan warga sekitar. Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, menjelaskan bahwa dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 15,23 gram.

“Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mengkhawatirkan adanya peredaran narkotika di daerah mereka. Menanggapi hal tersebut, tim Satuan Narkoba Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud,” kata Irvan pada Sabtu, 3 Februari 2024.

Saat dilakukan pengintaian, pelaku mencoba melarikan diri masuk ke dalam perkebunan sawit menggunakan sepeda motor. Namun, akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Dusun IV Sei Rotan, Kelurahan Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

“Tersangka SR sempat melarikan diri ke dalam perladangan sawit, melalui proses penggeledahan, petugas menemukan satu paket klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 15,23 gram, serta sebuah unit handphone merk Samsung,” kata Irvan.

SR mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya yang sudah ia buang ke tanah saat menyadari kehadiran petugas di lokasi. Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Irvan mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba.

“Polres Simalungun akan terus meningkatkan upaya-upaya untuk memberantas peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan sosial yang bersih dan sehat bagi masyarakat,” kata Irvan.

Exit mobile version