Minggu, 4 Februari 2024 – 04:37 WIB
Gorontalo – Seorang remaja bernama Abdul Ajiz Potabuga di Kabupaten Gorontalo diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Polri. Remaja berusia 17 tahun itu mengalami luka parah setelah dianiaya oleh polisi berinisial TA, yang menyebabkan Abdul muntah darah.
Abdul Ajiz mengaku bahwa ia diadang oleh anggota Polri tersebut dan dianiaya dengan dipukuli di wajah dan perut menggunakan senjata. Imbas dari pukulan tersebut, Abdul mengalami memar di mata dan muntah darah saat tiba di rumah.
Peristiwa tersebut terjadi saat Abdul dihubungi oleh rekannya karena kakaknya terlibat masalah di depan Kampus Universitas Gorontalo. Abdul dan teman-temannya menuju ke lokasi setelah masalah tersebut selesai damai. Namun, saat dalam perjalanan pulang, Abdul dan teman-temannya dicegat oleh oknum polisi.
Oknum polisi tersebut menginterogasi Abdul, namun Abdul menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam perkelahian di lokasi. Dia menjelaskan bahwa saat tiba di lokasi, masalah tersebut sudah diselesaikan dengan saling meminta maaf.
Selanjutnya, oknum polisi tersebut secara tiba-tiba menghantam Abdul menggunakan senjata, yang berujung pada penganiayaan di wajah dan perut Abdul.
Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi setelah informasi adanya aksi tawuran antara pelajar SMK di lokasi tempat bermain futsal di Kota Gorontalo.
Deddy menyampaikan bahwa terdapat dua versi dalam kronologi peristiwa penganiayaan tersebut. Versi korban menyatakan bahwa dia merupakan korban salah sasaran oleh anggota Polri di lokasi, sementara versi oknum anggota polisi menyebut bahwa korban merupakan bagian dari pemuda yang terlibat dalam tawuran tersebut.
Kapolres Gorontalo berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi dan menyatakan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya. Dia juga menegaskan bahwa kasus ini akan diusut tuntas dan oknum anggota tersebut akan disanksi jika terbukti bersalah. Saat ini, anggota polisi inisial TA sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam setelah korban melapor.