Para aktivis menuntut pembentukan pengadilan HAM ad hoc untuk mengadili Prabowo. Mereka tidak ingin Prabowo maupun orang lain yang diduga melanggar HAM diberikan impunitas atau pembebasan dari hukuman.
Benny mengatakan bahwa jika Prabowo tetap berkuasa melalui jalur Pemilu, Reformasi 1998 dapat terulang kembali. Para aktivis meyakini bahwa Revolusi Sosial akan terjadi kembali.
Mereka juga bergabung dengan Aksi Kamisan di depan Istana Negara untuk menuntut keadilan atas pelanggaran HAM di Indonesia. Salah satunya adalah Maria Catarina Sumarsih, ibu dari mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas saat Tragedi Semanggi I. Sumarsih mendukung pembentukan pengadilan HAM ad hoc.
Para aktivis juga berziarah ke makam Pahlawan Reformasi atau korban Tragedi Trisakti di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, untuk menghormati para korban.
Mereka menuntut agar Presiden segera menerbitkan perpres pembentukan pengadilan HAM ad hoc untuk menuntaskan seluruh peristiwa pelanggaran HAM di Indonesia, terutama yang terjadi pada tahun 1998, termasuk kasus Semanggi I, Semanggi II, dan aktivis ’98.