Minahasa Utara – Seorang pemuda bernama Popo di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) tega memperkosa wanita lansia berusia 71 tahun. Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara Iptu Dwirianto Tandirirung mengatakan, pelaku Popo melakukan aksi tersebut dengan mengancam korban pakai parang. Aksi pemerkosaan itu dilakukan pelaku saat korban tengah tertidur di kediamannya Desa Kolongan, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara. Pelaku masuk di kediaman korban melalui pintu dapur dengan membawa sebilah parang. Pelaku langsung memasuki kamar dan memeluk korban dari belakang. Korban akhirnya menuruti permintaan pelaku karena takut. Setelah melakukan aksi bejat itu, pelaku mengancam korban agar tidak melapor dan menceritakan perbuatannya ke orang lain. Korban melaporkan perbuatan pelaku ke aparat desa dan pelaku berhasil ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Pemuda di Sulut Memerkosa Wanita Berusia 71 Tahun, Korban Diancam dengan Parang
Related articles