Rabu, 17 Januari 2024 – 16:13 WIB
Bangkalan – Polisi menemukan kasus pembunuhan yang menyebabkan kematian Siti (35), seorang warga Karang Gayam, Sampang, Madura. Korban meninggal karena luka parah di tangan, kaki, dan perut akibat serangan senjata tajam celurit.
Siti telah dilarikan ke puskesmas setempat namun kehabisan darah dan akhirnya meninggal dunia.
Kepolisian dari Polres Bangkalan yang bekerja sama dengan Polsek Omben telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa pelaku pembunuhan adalah seorang wanita bernama F (23).
Ternyata, pelaku adalah selingkuhan dari suami korban dan juga tetangga di desa Karang Garam. Menurut Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nusiyo Dwiyugo, pelaku sengaja membunuh korban dengan celurit karena sakit hati karena suaminya akan pergi meninggalkan Madura ketika korban dan suaminya berencana membuka usaha di Surabaya.
“Karena pelaku ini merasa sakit hati, cemburu cintanya diabaikan. Kekasih gelapnya mau meninggalkan Madura dengan sang istri untuk bekerja di Surabaya,” kata AKP Sigit pada Selasa, 16 Januari 2024.
Dia juga mengatakan bahwa pelaku dan suami korban sudah menjalin hubungan asmara selama dua tahun. Pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, dan terancam pidana hukuman mati.
Dalam kasus ini, petugas sempat kesulitan mencari barang bukti, namun setelah melakukan penggeledahan di rumah pelaku, mereka menemukan celurit, kerudung, dan pakaian pelaku di belakang rumahnya. “Pelaku membunuh korban dengan senjata tajam celurit,” katanya.
Laporan: Farik Dimas-tvOne dari Bangkalan.