More

    Dua Pemuda Berlagak Jagoan Keroyok di Tunjungan Surabaya Ditangkap Polisi

    Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, telah menangkap beberapa pesilat yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dua pemuda di Jalan Tunjungan Kota Surabaya beberapa hari yang lalu. Aksi pesilat ini telah menjadi viral di media sosial.

    Salah satu pesilat telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendro Sukmono menyebut pesilat yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan bernama MAN, yang merupakan warga Sidoarjo.

    Hendro menyebutkan bahwa MAN ditangkap di rumahnya pada tanggal 15 Januari 2024. Penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan MAN sebagai tersangka. Selain MAN, ada dua orang lain yang diamankan sebagai saksi.

    Hendro juga menyampaikan bahwa kemungkinan masih ada tersangka lain dalam kasus ini dan penyidik sedang melakukan pengembangan untuk mengetahui secara pasti siapa yang harus bertanggung jawab secara hukum. Peristiwa penganiayaan terjadi secara spontan pada tanggal 14 Januari 2024 dan pelaku terlibat aksi anarkistis tanpa perencanaan sebelumnya.

    Pelaku bersama rekan-rekannya melakukan aksi konvoi menggunakan sepeda motor dan saat melintas di Jalan Tunjungan, mereka melihat dua pemuda menggunakan atribut perguruan silat lain yang sedang nongkrong di sebuah kafe. Secara spontan, pelaku dan rekan-rekannya memutuskan untuk mengeroyok kedua pemuda tersebut. Akibatnya, dua pemuda tersebut mengalami luka robek di bagian kepala.

    Dari kejadian ini, polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam penganiayaan ini.

    Berita Terbaru

    Related articles