Home Berita Polisi menyergap markas kawanan begal brutal di Medan, berhasil menangkap 9 remaja

Polisi menyergap markas kawanan begal brutal di Medan, berhasil menangkap 9 remaja

Jumat, 12 Januari 2024 – 19:58 WIB

Medan – Tim Jatanras Polres Pelabuhan Belawan berhasil menggerebek markas begal sadis di Kota Medan. Tepatnya, di Jalan Pemagaran Kawasan Industri Medan (KIM) III. Polisi mengamankan 9 pelaku, seluruhnya masih remaja.

Sembilan pelaku yaitu berinisal R (18), JAP (18), AP (18), DGR (18), SF (19), RP (18), ES (20), MTD (20) dan AR (18). Mereka diduga kawanan begal sadis yang melakukan aksi pencurian dan kekerasan (curas) di sejumlah tempat di Kota Medan.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa penangkapan kawanan begal sadis itu, berdasarkan laporan polisi (LP), yang diterima Polres Pelabuhan Belawan.

“Ada 4 laporan polisi, yang kita tangani, dan mereka merupakan buruan polisi,” kata Hadi kepada wartawan, di markas begal itu di Kota Medan, Jumat, 12 Januari 2024.

Hadi menjelaskan, kasus ini berawal dari pihak Polres Pelabuhan Belawan menerima laporan dari masyarakat melalui line telepon 110, Kamis 11 Januari 2024. Kemudian, dilakukan pengecekan di lokasi di KIM.

Pihak kepolisian melakukan patroli dengan securty di Pos KIM I. Kemudian berselisih jalan dengan 4 unit sepeda motor berboncengan membawa senjata tajam.

“Tim Jatanras dan patroli mengejar kawanan pemuda bersepeda motor tersebut dan berhasil mengamankan 2 orang,” kata Hadi.

Dan pengakuan kedua remaja itu. polisi bergerak ke markas begal itu. Polisi mengamankan sebanyak 5 orang di lokasi. Kemudian, 1 pelaku diamankan di rumah dan satu pelaku di tempat kerja.

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti berupa senjata tajam, anak panah dan lainnya. Seluruh pelaku dibawa ke Markas Polres Pelabuhan Belawan, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. “Hasil tes urine 9 pelaku ini positif menggunakan narkoba,” tutur Hadi.

Dia mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus ini.

Exit mobile version