Kamis, 11 Januari 2024 – 18:20 WIB
Jakarta – Polisi menyediakan hotline untuk warga dalam kasus ratusan kendaraan curian di Gudbalkir Pusziad di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur. Dengan hotline itu diharapkan warga yang merasa kehilangan kendaraan bisa melapor.
“Baca Juga:
Alex Marwata Pastikan Ada Tersangka dalam Kasus Dugaan Pungli di Rutan KPK
Kami sampaikan ke masyarakat khususnya bagi para korban yang merasa kehilangan unit kendaraan, nantinya bisa berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, melalui nomor hp 0812842366 atau nomor 08129188904,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya, Kamis 11 Januari 2024.
Dia menyebut, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terhadap semua jenis kendaraan yang disita. Nantinya, kata dia, data kendaraan akan dibeberkan supaya warga bisa mengeceknya.
“Untuk data kendaraan nanti kami umumkan lebih lanjut karena sekarang masih tahap inventarisir untuk melakukan pengecekan baik nomor rangka maupun nomor mesin. Dan, kami akan melakukan koordinasi dengan asosiasi untuk mengetahui kira-kira kendaraan tersebut diambil dari leasing di mana,” jelas Wira.
Dalam kasus ini, tiga prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membantu kasus penggelapan ratusan kendaraan bermotor. “Betul sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Kristomei Sianturi, Rabu 10 Januari 2024.
Tiga prajurit TNI yang jadi tersangka itu adalah Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J. Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra menambahkan ada dua warga sipil yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka berinisial MY dan EI.
Terbongkarnya ratusan kendaraan bermotor diduga hasil curian di Gudbalkir Pusziad di Buduran, Sidoarjo, berawal dari pengungkapan kasus dengan tersangka EI yang ditangani Polda Metro Jaya. Kasus yang menjerat El itu juga menyangkut pencurian motor.
Lalu, pada Juni 2023, tersangka EI diduga kuat meminta bantuan Kopda AS untuk dicarikan tempat penyimpanan kendaraan hasil curian sebelum dikirim ke Timor Leste. Kopda AS kemudian berkoordinasi dengan Mayor PKP. Hasilnya, kendaraan hasil curian itu disimpan di Gudbalkir Pusziad, Buduran.
Pada Kamis, 5 Januari 2024, penyidik Polda Metro Jaya bersama Pomdam V/Brawijaya kemudian menggiring tersangka EI menuju Gudbalkir Pusziad. Dari lokasi itu, ditemukan 215 sepeda motor dan 49 mobil diduga hasil curian.