Rabu, 10 Januari 2024 – 14:24 WIB
Jakarta- Dua warga sipil yang terlibat dalam kasus ratusan kendaraan curian yang ditemukan di Gudbalkir Pusziad di Buduran, Sidoarjo, meraup untung hingga Rp4 Miliar pertahun. Mereka menggelapkan kendaraan bermotor dari kreditur macet sampai hasil curanmor.
Mengenai keuntungan tersebut dibeberkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra.
“Dari hasil kegiatan tersebut, berdasarkan hasil penelitian sementara kami mencoba menghitung besaran keuntungan dari pelaku per tahunnya bisa mencapai angka Rp3-4 Miliar,” ujar dia, Rabu 10 Januari 2024.
Adapun untuk roda dua dibanderol Rp10.000.000-Rp20.000.000 per unit tergantung jenisnya. Lalu, untuk mobil Rp100.000.000-Rp200.000.000. MY dan EI beraksi sejak tahun 2022 sampai awal tahun ini.
“Tersangka telah melakukan kegiatan tersebut dari awal Februari 2022 sampai dengan 2024,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, ratusan kendaraan curian yang ditemukan di Gudbalkir Pusziad di Buduran, Sidoarjo, ternyata mau dijual ke Timor Leste. Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra.
“Selanjutnya akan diberangkatkan menuju ke Timor Leste di mana di Timor Leste ini sudah ada pemesan yang akan menampung di sana,” katanya, Rabu 10 Januari 2024.
Untuk diketahui, sebanyak tiga orang prajurit TNI ditetapkan jadi tersangka buntut dugaan membantu kasus penggelapan ratusan kendaraan bermotor.
“Mereka adalah Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra menambahkan ada dua warga sipil yang juga ditetapkan jadi tersangka dalam kasus ini. Mereka berinisial MY dan EI.
Terungkapnya ratusan kendaraan bermotor diduga hasil curian di Gudbalkir Pusziad di Buduran, Sidoarjo, bermula dari pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dengan tersangka EI yang ditangani Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta.
Pada Juni 2023, tersangka EI diduga kuat meminta bantuan Kopda AS untuk dicarikan tempat penyimpanan kendaraan hasil curian sebelum dikirim ke Timor Leste. Kopda AS lalu berkoordinasi dengan Mayor PKP. Hasilnya, kendaraan hasil curian itu disimpan di Gudbalkir Pusziad, Buduran.
Pada Kamis, 5 Januari 2024, penyidik Polda Metro Jaya bersama Pomdam V/Brawijaya kemudian menggiring tersangka EI menuju Gudbalkir Pusziad. Di sana ditemukan 215 sepeda motor dan 49 mobil diduga hasil curian.