Home Berita Evaluasi TNI AD terhadap SOP Gudang Pusziad untuk Lokasi Penyembunyian Kendaraan Curian

Evaluasi TNI AD terhadap SOP Gudang Pusziad untuk Lokasi Penyembunyian Kendaraan Curian

Tanggal Rabu, 10 Januari 2024 – 15:42 WIB

Jakarta – Standar Operasional Prosedur atau SOP Gudbalkir Pusziad di Buduran, Sidoarjo, dievaluasi akibat menjadi lokasi penyembunyian ratusan kendaraan curian. Evaluasi SOP tersebut dilakukan berdasarkan instruksi pimpinan TNI dari pengamanan hingga pengawasan.

“Kemudian atas perintah pimpinan, kami juga akan evaluasi SOP dalam pengamanan, pengawasan, dan serta pengendalian fasilitas yang diberikan oleh TNI AD. Serta penekanan kepada unsur komandan, unsur kepala satuan kerja, dalam rangka pengendalian dan pengawasan sesuai dengan tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya masing-masing,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Kristomei Sianturi, Rabu, 10 Januari 2024.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak, meminta tiga terduga prajurit TNI yang terlibat ditindak tegas. Mereka adalah Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J.

“Yakin dan percayalah atas instruksi pimpinan TNI AD, bahwa kami akan menghukum anggota atau oknum anggota yang terlibat dan melanggar hukum. Dan, kami akan kenakan ancaman hukuman secara maksimal,” tuturnya.

Dari keterangan polisi, ratusan kendaraan curian di Gudbalkir Pusziad di Buduran, Sidoarjo, ternyata akan dijual ke Timor Leste. Menurut polisi, sudah ada pihak pemesan di Timor Leste.

“Selanjutnya akan diberangkatkan menuju ke Timor Leste di mana di Timor Leste ini sudah ada pemesan yang akan menampung di sana,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, Rabu 10 Januari 2024.

Dalam kasus ini, tiga prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka. Tiga prajurit itu diduga membantu kasus penggelapan ratusan kendaraan bermotor. Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, menambahkan ada dua warga sipil yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka berinisial MY dan EI.

Terungkapnya ratusan kendaraan bermotor diduga hasil curian di Gudbalkir Pusziad di Buduran, Sidoarjo, berawal dari pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dengan tersangka EI yang ditangani Polda Metr Jaya.

Pada Juni 2023, tersangka EI diduga kuat meminta bantuan Kopda AS untuk dicarikan tempat penyimpanan kendaraan hasil curian sebelum dikirim ke Timor Leste. Pada Kamis, 5 Januari 2024, penyidik Polda Metro Jaya bersama Pomdam V/Brawijaya menggiring tersangka EI menuju Gudbalkir Pusziad. Kemudian, di sana ditemukan 215 sepeda motor dan 49 mobil diduga hasil curian.

Halaman Selanjutnya

Dalam kasus ini, tiga prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka. Tiga prajurit itu diduga membantu kasus penggelapan ratusan kendaraan bermotor. Tiga oknum itu adalah Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J. “Betul sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Brigjen TNI Kristomei Sianturi, Rabu 10 Januari 2024.

Exit mobile version