Home Berita Mafia Mobil Bodong ‘Lengek Squad’ Ketakutan Saat Ditangkap Polisi

Mafia Mobil Bodong ‘Lengek Squad’ Ketakutan Saat Ditangkap Polisi

Polda Jawa Tengah telah menangkap 5 orang anggota komplotan yang melakukan jual beli mobil bodong lintas provinsi. Mereka menggunakan modus dengan membeli mobil tanpa BPKB, termasuk mobil kredit macet dan menjualnya kembali dengan harga murah.

Kelima pelaku menjalankan operasi penjualan di Jepara dan Pati dengan menggunakan nama kelompok “Lengek Squad”. Mereka mendapatkan kendaraan dari operasi pencarian di Jawa Barat, Jakarta, dan Jawa Timur.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat pada tanggal 29 Desember 2023. Masyarakat resah dengan aktivitas kelompok Lengek Squad Pati yang menjual kendaraan yang tidak lengkap di daerah Pati dan sekitarnya.

Komplotan tersebut bahkan mengklaim tidak takut pada polisi. Salah satu tersangka sering berorasi agar tidak takut pada polisi dan mengepung semangat anggota agar terus berjualan.

Kelompok ini beranggotakan lebih dari 30 orang dengan daerah operasi pencarian atau pembelian kendaraan di Jawa Barat, Jakarta, dan Jawa Timur. Para pelaku kemudian mengendalikan penjualan di Pati dan Jepara.

Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah kendaraan dan para tersangka. Kelima pelaku semuanya warga Pati dan sudah menjual kendaraan hasil kejahatan sejak tahun 2017. Mereka menjual kendaraan tanpa surat lengkap yang merupakan tindak pidana fidusia dan penggelapan.

Para tersangka memasarkan kendaraan melalui pesan WhatsApp dan saling membantu dalam pemasaran. Mereka juga membentuk perkumpulan dengan nama “Lengek Squad” pada tahun 2022.

Petugas berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti berupa kendaraan R4 dengan berbagai merk dan jenis yang diduga merupakan hasil kejahatan tanpa dilengkapi surat-surat. Para tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolda Jateng untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kapolda Jateng juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak membeli mobil dengan harga jauh di bawah standar dan tanpa surat-surat karena bisa jadi merupakan hasil kejahatan. Masyarakat diminta untuk segera serahkan barang-barang seperti ini kepada pihak kepolisian atau laporkan kepada perusahaan pembiayaan jika terjadi overkredit.

Exit mobile version